News

2 Warga Bulgaria Pembobol ATM Di Makassar Diamankan Polisi

2 Warga Bulgaria Pembobol ATM Di Makassar Diamankan Polisi

Jakarta, Liputan7up.com – Dua Masyarakat Negara Asing (WNA) asal Bulgaria bernama Stoyo Ganchev Landshev, (40) dan Ivo Todorov (45) barusan mengakhiri waktu tahanannya saat enam bulan penjara di Instansi Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar.

Kedua-duanya adalah pelaku bobol mesin ATM BRI unit Maricayya, Makassar dengan tehnik skimming, 5 Juni lalu. Tehnik skimming dikerjakan dengan tempelkan alat spesial di lubang kartu ATM dimasukkan.

Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Andi Pallawa Rukka menuturkan, dua WNA Bulgaria ini dinyatakan melanggar KUHP masalah 363 ayat 4 mengenai pencurian dan diganjar enam bulan penjara.

“Pernyataan ke-2 WNA Bulgaria ini, mereka sangat terpaksa kerjakan usaha pembobolan mesin ATM karena terlilit utang. Serta mereka disuruh oleh seorang mafia di Rusia bernama Sergey untuk kerjakan pembobolan ATM di Indonesia. Pada WNA dan mafia ini berkomunikasi melalui aplikasi Whatsapp. Jaringan dari mafia ini ikut yang mempersiapkan alat skimmer untuk berlaga di Makassar, Indonesia,” kata Andi Pallawa Rukka saat di konfirmasi, Kamis, (6/12).

Dalam menjalankan laganya, kata Pallawa, dua WNA ini pilih gerai ATM yang sepi. Waktu akan membobol mesin ATM, mereka tepergok oleh sekuriti. Dua WNA ini kabur dan diamankan polisi di hotel tempatnya bermalam.
“Ke-2 WNA Bulgaria ini telah tuntas melakukan waktu hukumannya saat enam bulan penjara. Saat ini mereka sesaat menanti proses deportasi di kantor imigrasi Makassar,” tandas Andi.

To Top