News

Bawaslu Jateng Pantau Tabligh Akbar 212 Di Solo

Jakarta, Liputan7up.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng perketat pengawasan pekerjaan tablig besar alumni 212 yang akan diselenggarakan di Solo, Minggu (13/1). Nanti jika diketemukan tindakan kampanye, tidak segan-segan untuk tindak tegas.

“Jelas kita tindak tegas, izinnya murni pekerjaan sosial kemasyarakatan bukan kampanye. Jika kampanye mesti gunakan izin yang jelas. Yang tentu kita terjunkan Team Gakumdu bersama dengan lembaga berkaitan untuk pengawasan,” kata Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi Abdul Kadir Bijaksana di kantor Bawaslu, Semarang, Kamis (10/1).

Ia menyebutkan, tablig besar sendiri akan dilaksanakan di lokasi Gladak, Solo dengan pemberitahuan sudah diserahkan oleh Persaudaraan Alumni 212 Solo Raya ke polisi dengan tembusan Bawaslu Jateng. Salah satunya arah pekerjaan adalah memutihkan Kota Solo. Jadi dari itu pekerjaan nantinya petugas terjun langsung untuk antisipasi mencegah.

“Jadi jangan pernah ada sifatnya kampanye seperti orasi, penyebaran bahan kampanye, seruan, ajakan, memberi dukungan atau tidak memberi dukungan salah satunya peserta Pemilu. Ini laku untuk grup apa pun,” tuturnya.

Fajar juga minta pertimbangan Polri berkaitan salah satunya acara tablig besar, yaitu dengan memberi pembekalan relawan TPS.

“Pekerjaan junjung memberi dukungan itu dapat berbagai macam. Dapat contohnya menyatakan suport ke salah satunya peserta Pemilu, dapat mempersiapkan fasilitasi ke peserta Pemilu spesifik, itu kami harap untuk diperbaiki, murni pekerjaan sosial saja. Itu yang kami anjurkan ke polisi,” kata Fajar.

To Top