News

KPK Malaysia Mengamankan Mantan Wakil PM Malaysia

KPK Malaysia Mengamankan Mantan Wakil PM Malaysia

Jakarta, Liputan7up.com –

Bekas Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi diamankan oleh Komisi Pemberantas
Korupsi Malaysia, Kamis (18/10). Dia diamankan berkaitan dengan sejumlah dakwaan terkait
dugaan penyelewengan dana dari Yayasan Akal Budi, yayasan kesejahteraan yang dia pimpin.

Zahid dikirimi pemberitahuan pada Rabu yang meminta supaya dia harus menyerahkan diri jam
15.00 waktu setempat di kantor pusat KPK Malaysia di Puterajaya. Dr Ahmad Zahid, yang juga
presiden partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), telah di panggil berulangkali oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) tahun ini. Dalam pemanggilan itu, Zahid diminta
informasi oleh KPK.

Media lokal menjelaskan jika ia diklaim sudah menyalahgunakan sekitar RM800.000 (Rp2,9 miliar)
dari dana yayasan untuk melunasi tagihan kartu kredit kepunyaannya dan istri.

Dia mengimbuhkan jika Zahid terlilit beberapa masalah tuduhan dibawah Undang-Undang Komisi
Anti Korupsi Malaysia 2009 serta Anti Pencucian Uang, Pendanaan Anti-Terorisme, dan Hasil dari
Aktivitas yang Melanggar Hukum tahun 2001.

Penangkapan ini sudah mengakibatkan kemarahan di antara para pendukung UMNO. Mereka memandang
penangkapan Ketua Partai mereka merupakan “penganiayaan politik yang selektif,”.

Dilaporkan, dia akan diadili pada Jumat jam 08:00 di Pengadilan Sesi Kuala Lumpur. Kantor
berita Bernama menjelaskan jika Dr Ahmad Zahid tersenyum serta melambai-lambai pada media
waktu tiba di markas KPK Malaysia.

Laporan itu mengimbuhkan jika sekitar 50 pendukung Zahid sudah menanti di pintu masuk gedung
itu untuk memberikan solidaritas, seperti dilaporkan Channel News Asia.

Dr Ahmad Zahid malam hari ini akan ditahan di KPK Malaysia sebelum dibawa ke pengadilan besok,
seperti dijelaskan sang istri. Ia menjelaskan kepada wartawan jika ia menampik usulan dari
pengacaranya untuk mengajukan jaminan.

To Top