News

KPK Memeriksa Lagi Tiga Bekas Kasatker Kementerian PUPR

KPK Memeriksa Lagi Tiga Bekas Kasatker Kementerian PUPR

Jakarta, Liputan7up.com – Team Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan pada tiga bekas petinggi Kementerian Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat atau PUPR.

Ketiganya, yaitu bekas Kasatker Fasilitas Pembangunan Air Minum (SPAM) Yogyakarta, Dibyo, bekas Kasatker SPAM Kalimantan Timur, Rudi, serta bekas Kasatker SPAM Kepri, Paulus.

“Ketiganya akan disuruh info untuk penyelidikan terduga ARE (Kasatker SPAM Strategis sekaligus juga PPK SPAM Lampung, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa 5 Maret 2019.

Pada Senin, 4 Maret 2019, KPK sudah menyebut empat orang saksi bekas Kasatker SPAM Bengkulu, Hermen, bekas Kasatker SPAM Kalimantan tengah, Wandi, bekas Kasatker SPAM, Firdaus serta bekas Kasatker SPAM di NTB, Bambang.

Penyidik mengambil alih emas batangan seberat 500 gr berkaitan masalah proyek Skema Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian PUPR dari seseorang Kasatker proyek SPAM.

Menurut Febri penyitaan emas ini terbagi dalam lima batang dengan berat per batang 100 gr. Pihaknya menyangka emas itu masih tetap terkait dengan masalah suap ini.

“Itu yang kami sangka ada hubungan sumber dananya dengan proyek penyediaan air minum di Kementerian PUPR,” tutur Febri.

Akan tetapi Febri belumlah bersedia membuka jati diri Kasatker yang disangka sebagai penerima emas batangan itu.

“Nah, itu sisi dari materi penyelidikan. Saya duga, yang akan didalami selanjutnya serta itu belumlah dapat dikatakan saat ini. Yang tentu lima batangan emas semasing 100 gr telah kami kerjakan penyitaan,” kata Febri.

Selain itu, lanjut Febri, sampai sekarang ini telah seputar 55 Petinggi Pembuat Prinsip proyek SPAM di beberapa daerah sudah kembalikan uang pada KPK. Keseluruhan sampai Rp20,4 miliar, 148.500 dolar Amerika, dan 28.100 dolar Singapura.

To Top