News

Paud di Jakbar Digusur Saat Jam Pelajaran

Paud di Jakbar Digusur Saat Jam Pelajaran

Jakarta, Liputan7up.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, telah mencopot Camat Taman Sari, Firman Ibrahim pada Rabu tempo hari 17 Oktober 2018.

Pencopotan Firman sesudah terdapatnya penertiban bangunan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Jalan Cengkeh Raya, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu pagi 17 Oktober 2018.

“Iya benar, ya karenanya camatnya saya copot tempo hari. Sudah (dicopot),” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 18 Oktober 2018.

Anies menjelaskan, seseorang pemimpin dalam menjalankan pekerjaan mesti memakai kebijakan. Akan tetapi perihal yang berlangsung saat penertiban PAUD di lokasi Taman Sari berlainan, penertiban dikerjakan pada saat jam belajar mengajar.

“Bukan, ini permasalahan kebijakan jika dalam menjalankan pekerjaan itu memakai kebijakan. Jadi ini kembali jam belajar,” tutur Anies.

Bekas menteri pendidikan serta kebudayaan ini menjelaskan jika waktu dia tutup alexis saja tidak memakai petugas yang banyak. Dia minta tinggalkan beberapa cara lama.

“Saya nutup Alexis saja tidak nyerbu gunakan pasukan, cukuplah gunakan tanda-tangan. Beberapa cara semacam itu waktu lantas, hari esok Jakarta ialah beberapa cara yang menghormati masyarakat, serta menghargai tata ketentuan hukum, jadi kita ingin penegakan ketentuan itu menghormati yang ditegakkan. Janganlah di balik,” kata Anies.

Anies menjelaskan, sebetulnya telah ada persetujuan dengan pada Pemprov DKI Jakarta dengan pemilik PAUD. Akan tetapi hal tersebut dicoreng dengan aksi petugas yang menertibkan bangunan PAUD itu waktu jam belajar.

“Jika teknis lahannya kelak wali kota yang terangkan. Sebab sebenarnya telah ada persetujuan kesepakatan. Masalahnya ialah waktu eksekusi waktunya, triknya apabila tidak dapat pimpin dengan bijaksana janganlah pimpin. Saya perlu pemimpin-pemimpin di tingkat lokasi yang bijaksana. (Ini) Tengahnya belajar diberhentikan. Sore itu langsung juga saya berhentikan (camatnya),” katanya.

To Top