News

Pengacara Tidak Mendampingi Vanessa Angel Di Kasus Prostitusi Artis

Pengacara Tidak Mendampingi Vanessa Angel Di Kasus Prostitusi Artis

Jakarta, Liputan7up.com – Kuasa hukum Vanessa Angel dengan resmi menyerahkan pencabutan surat kuasa pada penyidik Polda Jatim atas masalah prostitusi online. Pencabutan dengan resmi ini dikerjakan, mengingat masalah ini masih berjalan, dan Vanessa dipandang tidak kembali jujur pada beberapa kuasa hukumnya.

Pencabutan surat kuasa menjadi pengacara Vanessa ini dikatakan oleh salah satunya pengacaranya, Tuti Rahayu di Mapolda Jatim, Kamis (10/1). Ia menyatakan, pihaknya sudah mengemukakan pengunduran dirinya ke publik, akan tetapi belumlah dikatakan dengan resmi ke penyidik.

“Kita berikan dengan resmi ke penyidik, jika kita bukan kembali kuasa hukumnya,” katanya.

Disinggung fakta pencabutan surat kuasa, Tuti menyebutkan karena Vanessa Angel sering memberi info yang berlainan pada timnya.

“Hingga, ini membuat kami menjadi kuasa hukumnya bingung. Sebab apakah yang kami berikan dengan ia berikan berlainan,” katanya.

DIa memberikan contoh, saat ini Vanessa menyatakan tidak sempat ada transferan atau transaksi, akan tetapi nyatanya polisi temukan bukti lainnya.

“Nah ini lah yang kami rasakan. Banyak info berlainan dikatakan oleh Vanessa. Ini yang membuat kami tidak nyaman,” tegasnya.

Dalam masalah prostitusi online, penyidik Polda Jatim sudah mengakhiri proses gelar masalah prostitusi artis yang menyertakan dua muncikari ES dan TN.

Akhirnya, dua muncikari tersebut dijaring dengan masalah 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI nomer 19 tahun 2016 mengenai Info dan Transaksi Elektronika (ITE), menjadi masalah penting.

Tidak hanya masalah itu, ke-2 terduga pun dijaring dengan Pasal 296 KUHP dengan intimidasi pidana 1 tahun penjara, serta masalah 506 KUHP.

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membuka masalah prostitusi online yang menyertakan artis Jakarta di Surabaya, Sabtu (5/1). Dalam masalah tersebut, polisi mengamankan artis Vanessa Angel dan photo mode Avriellya Shaqqila.

To Top