News

Polisi Didesak Segera Tuntaskan Kasus Perusakan Sedekah Laut

Polisi Didesak Segera Tuntaskan Kasus Perusakan Sedekah Laut

Jakarta, Liputan7up.com – Beberapa puluh orang yang menamakan diri Gerakan Penduduk Yogyakarta Menantang Intoleransi (Gemayoni) menggelar tindakan di Mapolda DIY, Kamis (25/10). Arah tindakan tersebut untuk minta polisi menyelesaikan masalah perusakan property acara Sedekah Laut di Pantai Baru, Kabupaten Bantul, pada Jumat (12/10) yang lalu.

Koordinator Gemayoni, Lestanto Boediman mengatakan bila pihaknya menekan supaya polisi dapat membuka masalah perusakan di Sedekah Laut. Termasuk juga, lanjut Lestanto, tokoh intelektual di belakang perusakan itu.

“Kami menekan supaya polisi selekasnya tangkap pelaku perusakan acara Sedekah Laut. Kami ikut minta supaya tokoh intelektual di belakang tindakan perusakan itu ikut disibak dan diamankan,” tutur Lestanto di Mapolda DIY.

Lestanto menuding pelaku perusakan acara budaya itu merupakan tindakan menyebar kedengkian. Tidak cuma itu, sambung Lestanto, tindakan perusakan ikut merupakan intimidasi pada kehidupan masyarakat kebiasaan di Indonesia.

“Perusakan itu meneror keutuhan bangsa. Perusakan ikut merupakan bentuk hasutan untuk memecah iris kesatuan dan persatuan bangsa. Untuk itu, polisi mesti selekasnya tangkap pelakunya,” urai Lestanto.

Lestanto dengan tegas menyebutkan pelaku perusakan acara Sedekah Laut adalah bentuk tidak dihormatinya UU Nomer 13 Tahun 2012 mengenai keistimewaan DIY. Di UU itu, kata Lestanto, termaktub adanya usaha untuk memperkuat nilai kebiasaan dan budaya.

“Kami meminta semua pihak menghargai UU Keistimewaan DIY. Di Pasal 5 ayat 6 dijelaskan bila pemerintah bersama dengan Kasultanan Yogyakarta dan Puro Pakualaman berkewajiban memperkuat nilai kebiasaan, budaya dan kebiasaan yang dimiliki masyarakat DIY. Sedekah laut, merupakan bentuk kebiasaan yang harusnya dijaga dan dilestarikan,” tutup Lestanto.

To Top