News

Ratusan Napi Di Rumah Tahanan Depok Belum Memiliki E KTP

Ratusan Napi Di Rumah Tahanan Depok Belum Memiliki E KTP

Jakarta, Liputan7up.com – 920 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Depok tidak mempunyai ktp elektronik (e-KTP). Komisi Penentuan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Depok lakukan perekaman data e-KTP untuk keperluan Pemilu 2019.

“Ini merupakan satu langkah membuat perlindungan hak pilih warga binaan (narapidana), sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada hari penerapan pada 17 April 2019 yang akan datang. Baik itu penentuan anggota dewan ataupun presiden,” kata Komisioner Bidang Data KPU Depok, Jayadin, Rabu (5/12).

Dalam tempo satu pekan ini proses perekaman diperkirakan tuntas. Perekaman ini tidak hanya terbatas buat narapidana asal Depok saja.

“Tujuan kita adalah menyisir rekan-rekan yang menggunakan hak pilihnya atau mencoblos pada tanggal 17 April 2019 nanti, semoga dalam satu pekan ini dapat semua terekam dan terindentifikasi baik yang warga Depok atau yang bukan warga Depok sehingga mereka tercukupi akan hak pilihnya,” tukasnya.

Kasi Service Rutan Depok Boy Sagara mengatakan, pekerjaan tersebut dikerjakan untuk memberi dukungan mendekati Pemilu 2019. Sama dengan mekanisme, penghuni lakukan perekaman data biometrik berdasar pada retina oleh Disdukcapil dan KPU Kota Depok untuk warga binaan.

“Pekerjaan itu mempunyai tujuan untuk mengtahui jati diri warga binaan supaya tidak kehilangan hak politiknya,” tuturnya.

To Top