News

Seorang Satpam Kampus Ditangkap Usai Bawa Kabur Gaji Dosen

Seorang Satpam Kampus Ditangkap Usai Bawa Kabur Gaji Dosen

Jakarta, Liputan7up.com – Bukannya menjalankan pekerjaan menjadi penjaga keamanan, Priyatna Yayang, justru membobol universitas Politeknik Al-Islam tempatnya kerja. Mengakibatkan, pria berumur 34 tahun itu terancam habiskan tujuh tahun di penjara.

Priyatna lakukan laganya di universitas yang beralamat di Jalan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (7/1). Sebab fakta ekonomi, ia nekat membawa upah dosen sebesar Rp 20 juta.

Kapolsek Arcamanik Kompol Anang Suhanji mengatakan, terduga berlaga seorang diri sekitar pukul 23.00 WIB. Dia termasuk kenal baik lingkungan universitas dan gedung karena telah setahun dikontrak kerja.

Dia masuk ruangan administrasi melalui jendela. Sesudah masuk, dia membawa kunci dan buka laci tempat uang disimpan.

“Terduga telah kenal baik ruang dan tahu tempat uang disimpan,” tutur Anang di Polsek Arcamanik, Kamis (10/1).

“Uang tersebut gagasannya akan dialokasikan untuk membayar honor dosen sampai operasional universitas. Faktanya (terduga mencuri) karena perlu uang,” sambungnya.

Polisi berhasil menangkapnya sesudah mendapatkan laporan. Sesudah lakukan penyidikan, terduga diamankan dan mengaku tindakannya. Karena tindakannya, Priyatna dijaring Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan intimidasi hukuman 7 tahun penjara.

To Top