News

TNI Amankan 1 Kg Ganja Di Perbatasan Papua

TNI Amankan 1 Kg Ganja Di Perbatasan Papua

Jakarta, Liputan7up.com – Unit Pekerjaan Pengamanan Perbatasan (Satgas- Pamtas) RI-Papua Nugini (PNG) dari Yonif Beberapa Raider (PR) 501 Kostrad mengamankan 1 kg ganja tidak bertuan di dekat Pantai Lokpon, Kampung Skouw Sae, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua.

Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-PNG Yonif PR 501 Kostrad Letkol (Inf) Eko Anthoni Chandra mengatakan penemuan satu kg ganja itu merupakan peningkatan info dari masyarakat ditempat.

“Ini merupakan kolaborasi pada Satgas Yonif PR 501 Kostrad bersama dengan masyarakat perbatasan sehingga dapat temukan dan mengamankan barang haram tersebut,” tuturnya, seperti dikutip Pada, Selasa (6/11).

Bermula dari laporan warga sekitar Pos Muara Tami yang lihat ada dua orang yang mencurigakan di dekat Pantai Lokpon. “Laporan tersebut langsung dianalisa oleh pihak Pos Muara Tami dan langsung membuat tim patroli untuk mengecheck kebenaran dari laporan masyarakat tersebut,” tuturnya.

Sesaat sebelum tim patroli masuk Pantai Lokpon, katanya, tim patroli dengar seperti nada speedboat yang barusan dihidupkan. Hingga tim patroli selekasnya lakukan pengejaran mengarah sumber nada.

“Akan tetapi sebelum tim patroli Satgas mendekat ke sumber nada, speedboat tersebut langsung melarikan diri ke tengah laut dan tampak ada dua orang ada diatas speedboat tersebut,” tuturnya.

Selanjutnya ia mengemukakan, tim patroli Satgas langsung akan memutuskan untuk kembali dan lakukan penyisiran di sekitar Pantai Lokpon. Ditambah lagi pihaknya sudah pelajari tiap-tiap modus operandi masalah penyelundupan ganja yang dibongkar awal mulanya.

Hingga tim patroli Satgas tidak perlu waktu lama untuk temukan apakah yang sedang dikerjakan ke-2 orang tersebut.

“Team patroli Satgas temukan satu tas yang berisi 52 paket ganja kering siap edar seberat 1 Kg yang disembunyikan di antara bebatuan karang di tepi Pantai Lokpon,” tuturnya.

Setelah itu, katanya, 52 paket ganja kering tersebut dibawa dan ditangkap ke Pos Kotis Satgas Yonif PR 501 Kostrad.

“Pendapat sesaat ke-2 orang tersebut sudah lakukan transaksi jual beli narkoba. Mereka tidak lakukan transaksi dengan cara langsung, tapi si pengedar meletakan ganja tersebut di satu tempat yang sudah disetujui awal mulanya yang lalu ganja tersebut akan diambil oleh si konsumen. Perihal ini dikerjakan untuk hindari pantauan petugas,” tuturnya.

To Top